Siaran Pers LHP LKPD TA 2017 Kabupaten Nagekeo

BPK Memberikan Opini WDP untuk LKPD TA 2017

Pemerintah Kabupaten Nagekeo

Kupang,  (5 Juli 2018) – Di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT yang diwakili oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Lisinius S. Sitanggang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017 Pemerintah Kabupaten Nagekeo kepada Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Silvester Yewa dan Bupati Nagekeo, Elias Jo. Penyerahan LHP atas LKPD dilakukan dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang  Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang terkait lainnya.

17. Siaran Pers LHP LKPD TA 2017 Kab. Nagekeo