Home Catatan Berita Curi Dana Desa Rp 696 juta, Kades dan 2 Staf Ditahan Kejari... Curi Dana Desa Rp 696 juta, Kades dan 2 Staf Ditahan Kejari TTS August 12, 2021 Share on Facebook Tweet on Twitter Curi Dana Desa Rp 696 juta Kades dan 2 Staf Ditahan Kejari TTS RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR Catatan Berita PJ Gubernur: NTT Hadapi Dua Pekerjaan Besar Catatan Berita Kendalikan Inflasi, Pemkab Sikka Gelar Operasi Pasar Murah Catatan Berita Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas di Sikka Segera Disidang Catatan Berita Transformasi Desa Noelbaki: PJ. Gubernur Dorong Inovasi Teknologi Catatan Berita Penjabat Gubernur NTT Minta Dinas PUPR Petakan Ruas Jalan Yang Bisa Gunakan Aspal Buton Catatan Berita Desa Taekas Ketambahan Dua Unit Rumah Program Tekun Melayani Plus