Kabupaten Malaka

Malaka merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran Kabupaten Belu yang dibentuk dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Malaka Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan pusat pemerintahan berada di Betun. Secara geografis, Kabupaten Malaka terletak pada koordinat 9° 34′ LS  dan 124° 54′ BT, berlokasi di bagian selatan Pulau Timor di wilayah Kabupaten Belu.

Kabupaten Malaka dipimpin oleh Pj. Bupati, Herman Nai Ulu. Sebagai daerah otonom yang baru, Kabupaten Malaka belum memiliki perusahaan daerah ataupun rumah sakit umum daerah.

 
Website:
http://www.malakakab.go.id/