Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited TA 2012 dan Penandatanganan Keputusan Bersama Tentang Juknis Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data Pada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

upload_1

Kupang, Senin (8 Juli 2013) – Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2012 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, B. Dwita Pradana yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Mateus Hamsi di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT di Kupang. Pada kesempatan ini juga, dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama antara Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT dan Bupati Manggarai Barat tentang Juknis Pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data Pada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Petunjuk Teknis tersebut disusun dan ditetapkan sebagai pedoman dalam melaksanakan e-Audit pada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yaitu memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur atau langkah-langkah teknis dan penentuan batasan tanggung jawab para pihak yang berperan dalam e-Audit pada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.