Penyerahan LKPD UNAUDITED TA 2019 secara Daring oleh Enam Pemerintah Daerah kepada BPK

Ket. Video Conference Entry Meeting (Kabupaten Belu, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Manggarai Timur)

Kupang, Rabu (29 April 2020) – Dalam rangka melaksanakan amanat Undang Undang Dasar 1945 terkait tugas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK Perwakilan Provinsi NTT tetap melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 dalam masa Work From Home (WFH) ini. Pemeriksaan tersebut didahului dengan penyampaian LKPD TA 2019 Unaudited oleh pemerintah daerah kepada BPK melalui surat elektronik sebagai upaya untuk meminimalisir dampak penyebaran Virus Covid-19.

Terhitung sebanyak 5 Pemerintah Daerah telah menyerahkan LKPD Unaudited TA 2019 kepada BPK melalui surat elektronik dan telah dilaksanakan pemeriksaan secara daring/on line yang didahului dengan entry meeting melalui video conference. Pada minggu terakhir April 2020, terdapat 6 Pemerintah Daerah lagi yang menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK Perwakilan Provinsi NTT yaitu Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Belu, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Lembata, dan Kabupaten Malaka, sehingga sampai dengan hari ini sebanyak 11 Pemerintah Daerah telah menyerahkan LKPD Unaudited TA 2019 kepada BPK dan dilaksanakan pemeriksaan secara daring/on line.

Semoga upaya ini dapat lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Siaran Pers