Kupang, Selasa (5 Juni 2018) – Di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT yang diwakili oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Lisinius S. Sitanggang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017 Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kepada Ketua DPRD Kabupaten TTU, Hendrikus Frengky Saunoah dan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes. Penyerahan LHP atas LKPD dilakukan dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang terkait lainnya.