Kupang, Rabu (6 Juni 2018) – Di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kepala Perwakilan, Edward G.H. Simanjuntak menyerahkan LHP atas LKPD TA 2017 Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Yosep Malo Lende dan Plt. Bupati Sumba Barat Daya, Ndara Tanggu Kaha. Penyerahan LHP atas LKPD dilakukan dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang terkait lainnya.