Kupang, 30 Mei 2023 – Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai Timur TA 2022. LHP LKPD tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Agustinus Tangkur) dan Bupati Manggarai Timur (Agas Andreas).
Atas LKPD TA 2022 Kabupaten Manggarai Timur, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya bagi Kabupaten Manggarai Timur. Walaupun telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK yaitu:
- Realisasi belanja perjalanan dinas pada 19 SKPD tidak sesuai ketentuan;
- Kesalahan klasifikasi penganggaran atas belanja modal dan belanja barang jasa;dan
- Penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya tertib.
Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2022, sehingga BPK memberikan opini WTP.
“Kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur agar tetap menyelesaikan hal yang perlu menjadi perhatian, agar permasalahan tersebut tidak menjadi lebih besar yang dapat mempengaruhi penilaian opini tahun yang akan datang” ungkap Slamet Riyadi dalam sambutanya.
Acara tersebut dihadiri juga oleh Pejabat dari BPKP Perwakilan Provinsi NTT dan pejabat lainnya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur dan BPK.
HUMAS BPK PERWAKILAN PROVINSI NTT