Home Catatan Berita Bayar Gaji ASN dan PPPK, Pemerintah Daerah Ende Siapkan 38 Miliar Rupiah Bayar Gaji ASN dan PPPK, Pemerintah Daerah Ende Siapkan 38 Miliar Rupiah February 7, 2024 Share on Facebook Tweet on Twitter 18. Bayar Gaji ASN dan PPPK, Pemda Ende Siapkan Rp38 M RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR Catatan Berita Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Gelar Konsultasi Publik Mall Pelayanan Publik Catatan Berita Ombudsman Minta Masyarakat NTT Laporkan Jika Menemukan Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Catatan Berita Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Temukan Indikasi Kerugian Keuangan Negara Dana BOS SLB Benpasi Catatan Berita Budidaya Mutiara di Lembata Kantongi Izin Penanaman Modal Asing, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Tak Diberitahu Catatan Berita Sidang Dugaan Korupsi Aset Pemprov NTT, Ahli Singgung Wewenang BPK RI Soal Klaim Kerugian Negara Catatan Berita Anggaran Pin Emas Wakil Rakyat Saat Kabupaten Sikka ‘Sedang Tidak Baik-Baik Saja’