Kupang, Senin (4 Februari 2013) – Dalam rangka kunjungan kerja Anggota IV BPK RI, DR. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum ke Provinsi NTT, salah satu kegiatan yang dilakukan adalah penanaman pohon pada hari Minggu 3 Februari 2013 di area penghijauan Jalan El Tari (Penfui) Kota Kupang. Kegiatan penanaman secara simbolis langsung dilakukan oleh Anggota IV BPK RI dan diikuti oleh Gubernur NTT, Pangdam IX/Udayana, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT dan segenap jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah Provinsi NTT. Tanaman penghijauan yang ditanam dalam kegiatan BPK Go Green kali ini adalah cendana dan mahoni. Kegiatan ini juga ditujukan untuk mengajak masyarakat Provinsi NTT pada umumnya dan masyarakat Kota Kupang pada khususnya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dan merupakan salah satu wujud perhatian BPK RI terhadap penyelamatan lingkungan.
Acara yang dilaksanakan di area penghijauan Jalan El Tari (Penfui) Kota Kupang ini merupakan awal dari seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja Angota IV BPK RI ke Provinsi NTT. Kegiatan selanjutnya adalah kuliah umum di Fakultas Humum Universitas Nusa Cendana pada hari Senin 4 Februari 2014 dengan tema “Peran BPK dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Tata Kelola Keuangan yang Bertanggung Jawab” yang dibawakan langsung oleh Anggota IV BPK RI DR. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum. Kuliah umum disambut positif oleh pihak Rektorat Universitas Nusa Cendana dan dari kalangan mahasiswa, serta dosen yang berlangsung cukup interaktif.
Dalam paparannya pada kuliah umum tersebut, Anggota IV BPK RI DR. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum., menyampaikan bahwa BPK RI selain melakukan Audit terhadap keuangan Negara, juga mempunyai kewajiban untuk mengaudit lingkungan sebagai salah satu wujud dari perhatian BPK RI terhadap lingkungan yang semakin hari semakin rusak yang disebabkan oleh tangan manusia sendiri, Audit Lingkungan tersebut menjadi perhatian bagi BPK RI sehubungan dengan bergabungnya BPK RI dalam Working Group On Environmental Audit, atau Organisasi Audit Lingkungan Sedunia, dimana BPK RI ditunjuk sebagai ketua audit lingkungan pada periode tahun 2013 s.d. 2016 yang dalam hal ini Anggota IV BPK RI DR. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum. sendiri yang ditunjuk sebagai ketuanya, hal tersebut tidak terlepas dari bentuk tanggung jawab DR. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum. selaku Angota IV BPK RI yang membidangi Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Bidang Lingkungan Hidup, Pengelola Sumber Daya Alam, dan Infrastruktur.
Pada kesempatan kuliah umum tersebut juga dilakukan pengalungan selendang oleh Rektor Universitas Nusa Cendana kepada Anggota IV BPK RI, Kepala Perwakilan, dan Staf Ahli yang turut dalam kegiatan tersebut sebagai symbol selamat datang, penyerahan cinderamata dari Anggota IV BPK RI kepada Rektor Universitas Nusa Cendana, serta penyerahan cinderamata oleh Kepala Perwakilan kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana.
Setelah memberikan kuliah umum di Universitas Nusa Cendana, Anggota IV BPK RI DR. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum., melakukan tatap muka dengan para pegawai BPK RI di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT dalam sambutannya Bapak Anggota menghimbau agar para pegawai BPK Provinsi NTT dalam melaksanakan tugas-tugasnya selalu dengan rasa ikhlas, syukur, amanah, kebersamaan, kerja keras, dan disiplin.