Kupang, Kamis (12 September 2013)- BPK RI Perwakilan Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan Kick Off dan Diskusi Panel Pemeriksaan APIP di Wilayah Provinsi NTT. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai III Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT. Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah mengetahui perspektif para pemangku kepentingan terhadap fungsi pengawasan dan peran APIP di NTT serta desiminasi rencana pemeriksaan kinerja APIP dalam rangka meningkatkan peran APIP dalam menunjang wewenang dan tanggung jawab BPK. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Bernardus Dwita Pradana yang sekaligus bertindak sebagai moderator dalam diskusi. Adapun peserta dalam kegiatan ini adalah para Inspektur se-Provinsi NTT dan beberapa orang staf masing-masing Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota. Ada 4 materi yang disampaikan dalam diskusi panel ini, yakni:
- Perspektif pemerintah daerah tentang kebijakan pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Pemerintah Provinsi NTT untuk mendukung tugas dan wewenang BPK dalam kegiatan audit dan reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan panelis Wakil Gubernur NTT, Beni Litelnony
- Perspektif DPRD tentang harapan atas kinerja APIP dalam mendukung peran BPK dengan panelis Ketua Komisi C DPRD Provinsi NTT, Stanis Tefa M
- Tata kelola APIP di Provinsi NTT dengan panelis Kepala Perwakilan BPKP, Sueb Cahyadi
- Implementasi peran Inspektorat dan tantangannya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan panelis Inspektur Kabupaten Flores Timur, Ahmad Bethan