SERAH TERIMA JABATAN KEPALA PERWAKILAN BPK RI PROVINSI NTT

IMG_7637

Kupang, Selasa (9 September 2014)– BPK RI Perwakilan Provinsi NTT melaksanakan acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan antara Bapak Bernardus Dwita Pradana dan Bapak Khabib Zainuri yang disaksikan oleh Anggota BPK, Bapak Agus Joko Pramono dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Bapak  Sjafrudin Mosii di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT. Melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/K/X-X.3/07/2014 tanggal 10 Juli 2014, Bapak Bernardus Dwita Pradana dipindahtugaskan dan diangkat sebagai Kepala Direktorat Penelitian dan Pengembangan pada Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan BPK RI di Jakarta. Beliau akan digantikan oleh Bapak Khabib Zainuri yang semula bertugas sebagai Kepala Auditorat II B pada Auditorat Utama Keuangan Negara II BPK RI. Pengambilan sumpah dan pelantikan keduanya telah dilaksanakan di kantor BPK RI di Jakarta pada tanggal 14 Juli 2014. Dengan demikian masa pengabdian Bapak Bernardus Dwita Pradana di Bumi Flobamora adalah kurang lebih dua tahun. Pergantian jabatan ini merupakan suatu proses yang normal dalam suatu organisasi khususnya dalam hal penyegaran dan pengayaan.

Dalam sambutannya Anggota BPK, Bapak Agus Joko Pramono menyatakan tantangan dan hambatan BPK RI dalam melaksanakan tugas dan wewenang di masa mendatang pastilah semakin berat dan kompleks sehingga beliau mengharapkan, Kepala Perwakilan yang baru, Bapak Khabib Zainuri dapat melaksanakan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya, sehingga kiprah BPK RI di bumi Flobamora ini semakin nyata dan bermanfaat. Kami atas nama pimpinan mengharapkan dukungan dari semua pihak sehingga BPK RI Perwakilan Provinsi NTT dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan sesuai harapan. Selanjutnya Anggota BPK  juga mengharapkan agar Bapak Bernardus Dwita Pradana dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya di tempat yang baru dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa berkenan memberkati dan melindungi usaha dan karya kita bersama.

HUMAS BPK RI PERWAKILAN PROVINSI NTT