BPK Perwakilan Provinsi NTT Melakukan Dialog dengan Media Massa: Samakan Persepsi dan Bangun Sinergi

 

MedGat - Copy (2)

Sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK melaksanakan tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan selanjutnya menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada lembaga perwakilan (DPR, DPD dan DPRD), serta kepada Pemerintah untuk ditindaklanjuti. Untuk menjembatani arus informasi terkait tugas dan fungsi BPK kepada publik, media massa memegang peran penting untuk meningkatkan pemahaman publik tentang hasil pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Untuk itu pada Selasa 7 April 2014, BPK Perwakilan Provinsi NTT menyelenggarakan media gathering yang mengundang pemimpin redaksi, wartawan/reporter, ataupun kontributor media massa di Provinsi NTT, baik media cetak maupun media elektronik.

Kegiatan media gathering ini menghadirkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Khabib Zainuri, untuk berdialog langsung dengan rekan-rekan media massa. Dialog dipandu oleh Kepala Sekretariat Perwakilan didampingi Kepala Sub Auditorat NTT I dan Kepala Sub Auditorat NTT II, serta beberapa pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi NTT. Kegiatan yang dimotori Subbagian Humas dan TU Kalan ini mengambil tema “Peningkatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BPK Perwakilan Provinsi NTT Melalui Sinergi Dengan Media Massa” dan bertempat di Aula Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT. Selain mengungkap harapan satu sama lain antara BPK dengan media massa, pertemuan ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi kedua belah pihak terkait pelaksanaan tugas dan fungsi serta kedudukan BPK.

BPK Perwakilan Provinsi NTT berharap, media massa dapat menyajikan informasi yang berimbang, tidak tendensius, dan mampu mengedukasi masyarakat sehingga menimbulkan reaksi positif, optimis, dan bersikap kritis yang konstruktif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah untuk mendatangkan kesejahteraan publik. Sebaliknya rekan-rekan media massa berharap BPK Perwakilan Provinsi NTT dapat lebih membuka akses informasi terkait hasil pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.