Kupang, Selasa (28 Juli 2015)- Kepala Perwakilan, Khabib Zainuri menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT di Kupang. Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka reses masa persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015. Pimpinan komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman meminta penjelasan kepada BPK Perwakilan Provinsi NTT terkait hasil audit terhadap aparat penegak hukum yang ada di Provinsi NTT dan bentuk koordinasi/kerjasama yang dilakukan dengan masing-masing instansi penegak hukum dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi NTT. Dalam penjelasannya Kepala Perwakilan menyatakan bahwa audit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pada Kementrian Hukum dan HAM, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Badan Narkotika Nasional yang berada di wilayah Provinsi NTT dilakukan oleh Kantor Pusat BPK RI, dalam hal ini Auditorat Keuangan Negara I (AKN I). Selama ini, BPK Perwakilan Provinsi NTT telah melakukan kegiatan koordinasi dan kerjasama dengan instansi penegak hukum yaitu berkaitan dengan perhitungan Kerugian Negara dan pemberian keterangan ahli di Pengadilan Tipikor Kupang. Kegiatan kunjungan DPR RI tersebut berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan makan malam bersama.