Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Angaran 2018 pada tujuh pemerintah daerah yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kota Kupang. Dua entitas memperoleh opini Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Belu, sedangkan empat entitas lainnya memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan diselenggarakan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT tanggal 27 Mei 2018. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo, kepada masing-masing Ketua DPRD dan Kepala Daerah.