Kupang, Senin(17 Juni 2019) –Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timurmenyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada tiga pemerintah daerah yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Alor.Ketiga Kabupaten tersebut memperoleh Opini Wajar DenganPengecualian (WDP).
Penyerahan diselenggarakan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT tanggal 17 Juni 2019. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo, kepada masing-masing Ketua DPRD dan Kepala Daerah.