Kupang,Selasa (25 Juni 2019) –Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada tujuhpemerintah daerah yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ngada, Kabupaten Flores Timur, dan Kabupaten Kupang.Empat entitas memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Ngada. Sedangkan tiga entitas lainnya memperoleh opini Wajar DenganPengecualian (WDP).
Penyerahan diselenggarakan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT tanggal 25Juni2019. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo, kepada masing-masing Ketua DPRD dan Kepala Daerah.