Kupang, 23 Maret 2020 – Sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), BPK Perwakilan Provinsi NTT melakukan penyemprotan disinfektan di area kantor perwakilan, rumah jabatan, rumah dinas, dan mess pegawai.
Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan pada hari Sabtu, 21 Maret 2020, oleh Bagian Umum dan TI BPK Perwakilan Provinsi NTT. Semua petugas dan pengawas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk mengantisipasi paparan bahan kimia yang digunakan dan potensi COVID-19 yang ada. Penyemprotan ini untuk memastikan pekerja yang masih harus datang ke kantor merasa aman dan tidak khawatir dengan lingkungan kerjanya.
Selain itu, untuk meningkatkan imunitas diri dan mencegah penyebaran COVID-19, BPK Perwakilan Provinsi NTT menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan dan membagikan multivitamin dan masker bagi semua pegawai.