Kabupaten Ende Raih Opini WTP untuk Pertama Kali

Badan  Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan Laporan  Hasil  Pemeriksaan  (LHP)  atas  Laporan  Keuangan  Pemerintah  Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Ende. Opini yang diberikan pada tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan demikian Pemerintah Kabupaten Ende berhasil meraih opini WTP untuk yang pertama kalinya.

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2020 Pemerintah Kabupaten Ende dilakukan oleh Kepala Perwakilan (Adi Sudibyo) kepada Ketua DPRD Kabupaten Ende (Fransiskus Taso) dan Bupati Ende (H. Djafar H. Achmad) secara virtual dari Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT.

Tanpa mengurangi capaian Pemerintah Kabupaten Ende dalam memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ende, diantaranya terkait:

  1. Pengelolaan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tidak Sesuai Ketentuan;
  2. Terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan Terpasang atas 13 Paket Pekerjaan pada Empat OPD;
  3. Pengelolaan Belanja Tak Terduga untuk Kegiatan Jaring Pengaman Sosial Belum Sepenuhnya Tertib; dan
  4. Pengelolaan Aset Tetap pada Pemerintah Kabupaten Ende Belum Sepenuhnya Tertib.

Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2020, sehingga BPK memberikan opini WTP.

BPK Perwakilan mengharapkan Pemerintah Kabupaten Ende dapat meningkatkan pengelolaan keuangannya di masa mendatang dan senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

HUMAS BPK PERWAKILAN PROVINSI NTT