Kupang, 11 Januari 2022 – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Nusa Tenggara Timur menyerahkan Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2021 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat, Sumba Timur, Manggarai, Alor, Manggarai Barat, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua.
Penyerahan LHP Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2021 pada tujuh Pemerintah Daerah Kabupeten dilakukan oleh Kepala Perwakilan (Adi Sudibyo) kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT. LHP Kinerja dan DTT yang diserahkan, yaitu:
- LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Pemasaran Destinasi Prioritas Tahun 2020 sampai dengan Semester I 2021 pada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Alor, Manggarai Barat, dan Sumba Barat Daya;
- LHP DTT atas Kepatuhan Belanja Daerah terhadap Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2020 dan 2021 (s.d. Triwulan III) pada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, Manggarai Barat, Manggarai Timur, dan Sabu Raijua; dan
- LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2020 s.d. Semester I 2021 pada Pemerintah Kabupaten Manggarai.
BPK Perwakilan sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten dan mengharapkan dapat segera menindaklanjuti permasalahan tersebut sehingga dapat bermanfaat juga menjadi salah satu acuan perbaikan kinerja serta dalam menyusun laporan keuangan bagi Pemerintah Kabupaten di masa yang akan datang.
HUMAS BPK PERWAKILAN PROVINSI NTT