Bangun Komunikasi, Kepala Perwakilan BPK NTT Melakukan Dialog Interaktif di Stasiun RRI Kupang

RRI

Kupang, (Kamis, 17 Desember 2015)- Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Dewi Ciantrini didampingi oleh Kepala Sub Bagian Humas dan TU Kepala Perwakilan, I Gede Putra Wijaya menjadi narasumber dalam acara Dialog Interaktif di Studio Pro I FM 94,4 Mhz Stasiun RRI Kupang. Hadir pula sebagai narasumber adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT, Andreas W. Koreh. Dialog interaktif membahas pembangunan infrastruktur dan penataan Aset di Provinsi Nusa Tenggara Timur secara akuntabel, disiarkan secara langsung mulai pukul 09.00 selama 1 jam

Dialog interaktif didahului dengan pemaparan singkat secara berurutan dari BPK dan Dinas PU Provinsi NTT terkait peran masing-masing dalam pembangunan infrastruktur dan penataan aset di Provinsi NTT. Kepala Perwakilan BPK NTT menegaskan bahwa peran BPK adalah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah termasuk infrastruktur dan penataan aset. BPK memiliki tiga jenis pemeriksaan yaitu: pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Aset Tetap menjadi salah satu akun yang dikecualikan dalam opini atas LKPD, sehingga sampai dengan saat ini belum ada pemerintah daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selanjutnya Kasubbag Humas dan TU Kepala Perwakilan menambahkan bahwa informasi tentang Aset Tetap yang akuntabel sangat penting bagi pemerintah daerah salah satunya dalam hal membuat perencanaan pembangunan infrastruktur. Aset Tetap sangat signifikan dalam Neraca Pemerintah Daerah Per 31 Desember 2014, nilai Aset Tetap pemerintah daerah se-NTT mencapai Rp 31 triliun, dan nilai itu adalah 80%-90% total Aset. Kepala Dinas PU Provinsi NTT menyampaikan bahwa masalah penataan aset merupakan masalah pemerintah daerah yang cukup lama belum terselesaikan. Di tahun 2014 dan 2015, Dinas PU Provinsi NTT telah memanfaatkan aplikasi e-monev untuk menertibkan pendataan Aset, sehingga diharapkan pengelolaan Aset di Provinsi NTT menjadi lebih tertib dan mudah ditelusuri keberadaan, kepemilikan dan penguasaannya.

Dialog interaktif dilanjutkan dengan menanggapi beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat terkait topik yang diperbincangkan. Pada akhir dialog, pihak BPK Perwakilan Provinsi NTT maupun Dinas PU Provinsi NTT sama-sama menyampaikan komitmennya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Aset Tetap untuk kesejahteraan masyarakat.