TERCEPAT: PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT SERAHKAN LKPD TA 2023 UNAUDITED

Pada hari Jumat, 23 Februari 2024 bertempat di Kantor BPK NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Ta 2023 Unaudited kepada BPK Perwakilan Provinsi NTT. Penyerahan LKPD diserahkan oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dan diterima  langsung Kepala BPK NTT, Slamet Riyadi didampingi Kepala Sekretariat Perwakilan, Kasubbag Humas TU BPK NTT dan Ketua Tim Pemeriksa pada Kabupaten Manggarai Barat.

Penyerahan ini turut dihadiri Ketua DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar. Turut hadir pula Inspektur Manggarai Barat, Blasius Nurdin Oban beserta pejabat terkait lainnya. Acara penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati Manggarai Barat dan Kepala BPK NTT. Tahun ini, kembali Pemerintah kabupaten Manggarai Barat menjadi pemerintah daerah di wilayah Provinsi NTT yang pertama kali menyerahkan LKPD TA 2023 unaudited.

Dalam sambutannya seusai penandatanganan berita acara, Slamet Riyadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dikarenakan sudah menyerahkan LKPD TA 2023 unaudited kepada BPK sebelum batas akhir tenggat waktu penyerahan yakni paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 ayat (3) tentang Perbendaharaan Negara. Lebih lanjut, Slamet Riyadi mengharapkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat senantiasa menindaklanjuti hasil rekomendasi pemeriksaan BPK nantinya demi terciptanya tata kelola keuangan negara yang transparan dan berdayaguna bagi masyarakat.

Edistasius Endi dalam sambutannya menyatakan penyerahan LKPD ini sebagai ketaatan terhadap Perundang-Undangan yang berlaku, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bermanfaat bagi Masyarakat. Pihaknya juga senantiasa berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, Martinus Mitar dalam sambutannya menyampaikan komitmen penuh DPRD dalam pengawasan program-program Pemkab sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan terus memonitoring terkait tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK nantinya sehingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih Pemkab Manggarai Barat pada tahun anggaran sebelumnya dapat diraih kembali.