Home Catatan Berita Bayar Gaji ASN dan PPPK, Pemerintah Daerah Ende Siapkan 38 Miliar Rupiah Bayar Gaji ASN dan PPPK, Pemerintah Daerah Ende Siapkan 38 Miliar Rupiah February 7, 2024 Share on Facebook Tweet on Twitter 18. Bayar Gaji ASN dan PPPK, Pemda Ende Siapkan Rp38 M RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR Catatan Berita Barang Sudah Ada, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ogah Gunakan: Bupati Sumba Barat Daya Dibuat Heran Catatan Berita Yosef Lede Tegaskan Semua Aset Milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang di Kota Kupang Akan Dijual Catatan Berita Edi Endi Targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat 2025 Capai Rp 318 Miliar Catatan Berita Dana Alokasi Umum (DAU) – Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Provinsi NTT Dipotong Pemerintah Pusat, Termasuk Untuk Bangun Infrastruktur Catatan Berita Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ende Terlambat Dibayar, Ini Penyebabnya Catatan Berita Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang Hibahkan Tanah di Civic Center Kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang