Kupang,Jumat (28 Juni 2019) –Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timurmenyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TahunAnggaran 2018 padaPemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua. Opini yang diberikan pada tahun ini adalah Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan diselenggarakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT tanggal 28 Juni2019. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo, kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah.