Kupang,Jumat (28 Juni 2019) –Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timurmenyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada PemerintahDaerahKabupaten Sikka.Opini yang diberikan pada tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan demikian Pemerintah Kabupaten Sikka telah tiga tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP yaitu untuk LKPD TA 2016, 2017, dan 2018.
Penyerahan diselenggarakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT tanggal 28Juni2019. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo, kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah.