Home Catatan Berita Curi Dana Desa Rp 696 juta, Kades dan 2 Staf Ditahan Kejari... Curi Dana Desa Rp 696 juta, Kades dan 2 Staf Ditahan Kejari TTS August 12, 2021 Share on Facebook Tweet on Twitter Curi Dana Desa Rp 696 juta Kades dan 2 Staf Ditahan Kejari TTS RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR Catatan Berita Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) Salurkan 122.400 Kg Beras Untuk 6.120 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Catatan Berita Pj. Bupati Kupang Sebut Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem di Kabupaten Kupang 8.640 Jiwa Catatan Berita Aktivitas Gunung Kelimutu Kembali Normal, Wisata Dibuka Mulai 25 September 2024 Catatan Berita Data Stunting di Kabupaten Kupang – NTT Melonjak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Salahkan Alat Akur dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Catatan Berita Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ingatkan Kepala Desa Tidak Netral Dalam Pilkada Manggarai Bisa Dipidana Catatan Berita Kuota Tidak Dikurangi Tapi Minyak Tanah di Kupang Langka, Pj Wali Kota Minta Segera Kumpulkan Pemilik Pangkalan