IHPS I Tahun 2017: Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Dinilai Membaik

MONITOR, Jakarta – Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) mengapresiasi kinerja keuangan pemerintah sebagaimana tercermin di dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2017 yang dikeluarkan BPK RI.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara, Prasetyo, mengatakan, soal perkembangan jumlah temuan pemeriksaan BPK pada pemerintah pusat tahun 2017 berkurang dari 1.677 menjadi 1.411 temuan. “Temuan di pemerintah pusat turun sebesar 16 persen dari temuan pemeriksaan tahun lalu,” katanya di Jakarta (3/10/2017).

Sementara itu, temuan pemeriksaan di pemerintah daerah juga mengalami penurunan, dari 8.140 temuan menjadi 7.950 temuan (turun sebesar 2 persen) dari temuan tahun 2016. Sedangkan jumlah temuan pada BUMN dan Badan lainnya juga mengalami penurunan sebesar 3 persen dari jumlah temuan tahun sebelumnya. Secara umum, total jumlah temuan BPK RI terhadap seluruh entitas pada tahun 2017 turun 5 persen dari total temuan tahun 2016.

Berdasarkan analisis Divisi Riset Pusat Kajian Keuangan Negara, menurunnya jumlah temuan pemeriksaan BPK RI tahun 2017 sebesar 5 persen mengindikasikan semakin membaiknya akuntabilitas tata kelola keuangan entitas. Namun di sisi lain, penurunan jumlah temuan juga dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah LHP yang dilaksanakan oleh BPK RI.

Contoh: Total LHP tahun 2017 berjumlah 687 berkurang 9 LHP dari tahun 2016 berjumlah 696 LHP. Dari jumlah itu, komposisi LHP pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) menurun dari 48 LHP tahun 2016 berkurang menjadi 33 LHP tahun 2017.

“Kami merekomendasikan agar BPK RI ke depan perlu meningkatkan komposisi pemeriksaan kinerja, untuk melihat sejauhmana output dan outcome pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Tentu hal ini berhubungan dengan komposisi jumlah SDM auditor BPK dan anggaran yang dialokasikan untuk lembaga auditif ini. tentu dengan semakin banyaknya SDM auditor dan ditambah dengan anggaran yang memadai maka akan menjadi daya dukung kualitas dan kuantitas audit BPK,” kata Prasetyo menambahkan.

 

Sumber Berita