Kabupaten Sabu Raijua Tiga Kali Raih Opini WTP

 

Kupang, 12 Juni 2023 – Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sabu Raijua TA 2022. LHP LKPD tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua (Lepton Baki Boni) dan Bupati Sabu Raijua (Nikodemus N. Rihi Heke).

Atas LKPD TA 2022, Kabupaten Sabu Raijua, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Kabupaten Sabu Raijua. Walaupun telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK yaitu:

  1. Penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah melalui SIPD belum sepenuhnya efektif;
  2. Belum ditetapkannya Peraturan Daerah sebagai dasar pemungutan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG);dan
  3. Penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya tertib.

Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2022, sehingga BPK memberikan opini WTP.

“Kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua agar tetap menyelesaikan hal yang perlu menjadi perhatian, agar permasalahan tersebut tidak menjadi lebih besar yang dapat mempengaruhi penilaian opini tahun yang akan datang” ungkap Slamet Riyadi dalam sambutanya.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Pejabat dari BPKP Perwakilan Provinsi NTT dan pejabat lainnya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua dan BPK.   

 

HUMAS BPK PERWAKILAN PROVINSI NTT