Kabupaten Sumba Tengah Pertahankan Opini WTP

Kupang, 9 Mei 2023 – Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumba Tengah TA 2022. LHP LKPD tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah (Umbu Neka Jarawoli) dan Bupati Sumba Tengah (Bapak Paulus. S.K. Limu).

Atas LKPD TA 2022, Kabupaten Sumba Tengah, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Kabupaten Sumba Tengah. Walaupun telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK yaitu:

  1. Pengelolaan Aset Tetap Belum Sepenuhnya Tertib;
  2. Realisasi Belanja Makanan dan Minuman Tidak Didukung Bukti Pertanggungjawaban yang Valid dan Memadai;
  3. Kekurangan Volume atas Sepuluh Paket Pekerjaan.

Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2022, sehingga BPK memberikan opini WTP.

“Kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah agar tetap menyelesaikan hal yang perlu menjadi perhatian, agar permasalahan tersebut tidak menjadi lebih besar yang dapat mempengaruhi penilaian opini tahun yang akan datang” ungkap Slamet Riyadi dalam sambutanya.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Pejabat dari BPKP Perwakilan Provinsi NTT dan pejabat lainnya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah dan BPK.

 

HUMAS BPK PERWAKILAN PROVINSI NTT