Kalabahi, 17 Juni 2014 – Memenuhi undangan Bupati Alor, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT memberikan sambutan dalam pembukaan Kegiatan Lokakarya Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemerintah Kabupaten Alor, pada Selasa 17 Juni 2014 di Kalabahi. Hadir dalam acara tersebut, Bupati Alor, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, para Pimpinan Instansi Vertikal unsur Forkompimda Kabupaten Alor, para Pimpinan SKPD Kabupaten Alor, serta peserta lokakarya. Lokakarya yang melibatkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi NTT tersebut diikuti oleh seluruh SKPD atau unit kerja Pemerintah Kabupaten Alor. Selain untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI, penyusunan SOP tersebut bertujuan untuk memperbaiki tata kelola Keuangan Daerah dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Alor yang selama ini memperoleh opini Disclaimer dari BPK RI.