Rencana Strategis yang telah ditetapkan oleh BPK diwujudkan dan dilaksanakan melalui pencapaian target indikator kinerja utama (IKU) setiap tahunnya. Pernyataan uraian dan target IKU tersebut, dituangkan setiap tahun dalam dokumen perjanjian kinerja antara pimpinan satua kerja (pejabat eselon II) dengan atasan langsungnya (pejabat eselon I), dhi. antara Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT dengan Auditor Utama Keuangan Negara VI.
Perjanjian Kinerja
Tahun 2020 [Lihat]
Tahun 2021 [Lihat]
Tahun 2022 [Lihat]
Tahun 2023 [Lihat]
Laporan Akuntabilitas Kinerja
Tahun 2020 [LIhat]
Tahun 2021 [Lihat]
Tahun 2022 [Lihat]
Tahun 2023 [Lihat]