LKPD TA 2020: Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur Pertahankan Opini WTP

Kupang, 28 Mei 2021 – Badan  Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan Laporan  Hasil  Pemeriksaan  (LHP)  atas  Laporan  Keuangan  Pemerintah  Daerah  Tahun Anggaran 2020 pada dua pemerintah  daerah  yaitu  Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur. Kedua Kabupaten tersebut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2020 Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur dilakukan secara daring melalui Video Conference. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan (Adi Sudibyo) kepada Ketua DPRD Kabupaten Manggarai (Mathias Masir), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Damu Daminanus), Bupati Manggarai (Hery G.L. Nabit), dan Bupati Manggarai (Agas Andreas).

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ketiga kalinya. Namun demikian, tanpa mengurangi capaian tersebut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain:

  1. Penatausahaan Persediaan pada Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai belum tertib;
  2. Terdapat selisih nilai Kas antara Neraca dengan Laporan Arus Kas pada LKP BLUD SPAM Kabupaten Manggarai Timur; dan
  3. Penatausahaan Aset Tetap belum sepenuhnya tertib.

Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2020, sehingga BPK tetap memberikan opini WTP.

BPK Perwakilan mengharapkan Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur dapat meningkatkan pengelolaan keuangannya di masa mendatang dan senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

HUMAS BPK PERWAKILAN PROVINSI NTT