Kupang, 30 Mei 2023 – Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) TA 2022. LHP LKPD tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten TTU (Hendrikus F. Bana), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka (Devi Hermin Ndolu), Bupati Malaka (Simon Nahak), dan Bupati TTU (Juandi David).
Atas LKPD TA 2022, Kabupaten Malaka, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Kabupaten Malaka berhasil mempertahankan opini WTP selama empat tahun berturut-turut. Walaupun telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK yaitu:
- Kelebihan pembayaran jasa hotel oleh pelaksana perjalanan dinas pada 14 SKPD;
- Kelebihan pembayaran atas sembilan paket pekerjaan belanja modal pada empat SKPD;dan
- Penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya tertib.
Sementara, bagi Kabupaten TTU, memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan berhasil mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut. Walaupun telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK yaitu:
- Terdapat 22 rekening prolanis FKTP belum ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan dana prolanis digunakan langsung tanpa melalui mekanisme APBD;
- Kekurangan volume pekerjaan dan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dipungut; dan
- Perhitungan akumulasi dan beban penyusutan aset tetap dan amortisasi aset tak berwujud belum sesuai kebijakan akuntansi.
Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2022, sehingga BPK memberikan opini WTP.
“Kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten Malaka dan Kabupaten TTU agar tetap menyelesaikan hal yang perlu menjadi perhatian, agar permasalahan tersebut tidak menjadi lebih besar dan dapat mempengaruhi penilaian opini tahun yang akan datang.” ungkap Slamet Riyadi dalam sambutanya.
Acara tersebut dihadiri juga oleh Pejabat dari BPKP Perwakilan Provinsi NTT dan pejabat lainnya dari Pemerintah Daerah Kabupaten TTU dan Malaka serta BPK.
HUMAS BPK PERWAKILAN PROVINSI NTT