Optimalkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, BPK adakan Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion

TLRHP

Setelah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK menyerahkan hasil pemeriksaannya kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya, serta menyerahkannya juga kepada Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya untuk keperluan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Sesuai hasil pemantauan BPK sampai dengan Tahun 2014, pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut belum optimal. Untuk itu, pada 12 Oktober 2015 BPK mengadakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK se Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Rapat yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Anggota VI BPK, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, dilaksanakan di Hotel CAPA, Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Peserta Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan TLRHP adalah Ketua DPRD, Kepala Daerah, dan Inspektur Daerah entitas se-Provinsi NTT dan NTB (34 entitas). Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pejabat entitas terperiksa tentang rekomendasi BPK dan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, terutama untuk hasil pemeriksaan yang sudah lama sehingga mendorong pelaksanaan TLRHP di masing-masing entitas. Selain itu, untuk meningkatkan komunikasi dan motivasi antar entitas terperiksa, termasuk berbagi pengalaman keberhasilan dalam pelaksanaan TLRHP, sebelumnya pada 10 Oktober 2015 juga diadakan Focus Group Discussion pelaksanaan TLRHP yang diikuti oleh Inspektur Daerah beserta staf masing-masing entitas di kedua wilayah provinsi NTT dan NTB. Kegiatan diskusi ini menghasilkan solusi alternatif atas kendala-kendala dalam pelaksanaan TLRHP BPK selama ini.

Hadir sebagai narasumber rapat koordinasi adalah Plh. Auditor Utama Keuangan Negara VI, Ir. Adi Sudibyo, MM dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat, Sumedi, SH, CN. Pemaparan nara sumber dan tanya jawab dengan peserta rapat ini dipandu oleh Kepala Sekretariat AKN VI, Arief Fadillah, SE, MM selaku moderator. Hadir sebagai peserta rapat antara lain, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat. Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Drs. Benny A. Litelnony, SH, MSi. menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mengupayakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, terutama menyangkut Aset Tetap, dengan harapan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah pada tahun berikutnya lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggaran Barat, H. Muhamad Amin, SH, MSi., bahwa rapat ini sangat strategis dan dapat memberikan gambaran dan solusi langkah yang harus ditempuh dalam penyelesian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Penyampaian kedua wakil gubernur tersebut disambut dengan ajakan membangun komitmen, komunikasi yang intensif antara entitas dengan BPK dengan tetap menjaga prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme BPK. “Pimpinan Pemerintah Daerah jangan sungkan untuk membangun komunikasi dengan Kepala Perwakilan BPK di daerah masing-masing” demikian penegasan Prof.Dr. Bahrullah Akbar.