Kupang, 21 Mei 2021 – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat. Opini yang diberikan pada tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan demikian Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah tiga tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP yaitu sejak LKPD TA 2018 sampai dengan sekarang.
Penyerahan LHP atas LKPD TA 2020 Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dilakukan secara daring melalui Video Conference. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan (Adi Sudibyo) kepada Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Martinus Mitar) dan Wakil Bupati Manggarai Barat (Edistasius Endi).
Tanpa mengurangi capaian Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, diantaranya terkait:
- Pencatatan nilai kapitaliasi Aset Tetap belum memperhatikan perhitungan umur manfaatnya; dan
- Pengamanan Aset Tetap belum sepenuhnya tertib
Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2020, sehingga BPK tetap memberikan opini WTP.
BPK Perwakilan mengharapkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat meningkatkan pengelolaan keuangannya di masa mendatang dan senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
HUMAS BPK PERWAKILAN PROVINSI NTT