Pendidikan dan Pelatihan SiAP LKPD TA 2012 dan Risk Based Audit

Fixed_2Kupang, Senin (28 Januari 2013)- Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, B.Dwita Pradana didampingi Kepala Sekretariat Perwakilan, Teguh Priyantono dan Kepala Sub Auditorat NTT I, Ilsendi Hatuaon membuka acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SiAP LKPD TA 2012 dan Risk Based Audit bagi para Pemeriksa di Lingkungan Perwakilan Provinsi NTT. Pelaksanaan Diklat bertempat di Aula Lantai III Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT dan direncanakan berlangsung selama 4 hari kedepan mulai hari ini (28/01) hingga hari kamis (31/01). Pelaksanaan Diklat bertujuan untuk mempersiapkan para Pemeriksa baik dari segi pengetahuan maupun teknik dalam melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2012. Sebagai persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2012, diperlukan pemahaman yang memadai bagi Pemeriksa atas Risk Based Audit (RBA) dan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) LKPD. RBA memberikan pedoman bagi Pemeriksa dalam mempertimbangkan risiko dan materialitas pada saat perencanaan dan pelaksanaan audit atas laporan keuangan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Hadir sebagai pemateri adalah Bapak Purwa Winaryanto yang berasal dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Untuk menciptakan suasana Diklat yang nyaman dan aktif, para Peserta diatur untuk duduk dalam kelompok-kelompok yang memudahkan dalam diskusi dan simulasi.