Pengambilan Sumpah/Janji PNS BPK RI Perwakilan Provinsi NTT

Sumpah

Jumat, 13 Juli 2012 Kepala Perwakilan Provinsi NTT, B. Dwita Pradana S.E., Me-Comm mengambil sumpah 13  PNS di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pengangkatan sumpah atau janji PNS dilaksanakan di Aula Lantai III Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT yang dihadiri oleh Pejabat Struktural, Rohaniawan dari masing-masing agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, para saksi dan para pegawai di Lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyatakan bahwa sumpah PNS bukan hanya merupakan sebuah kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, namun lebih luas yaitu kontrak antara diri sendiri dengan Instansi, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa sehingga mengharuskan seorang PNS untuk menempatkan diri dan mempertanggungjawabkan segala pikiran, tutur kata, dan perbuatannnya dalam lingkungan kerja maupun sosial baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan tugas kedinasan. Acara pengambilan Sumpah/Janji PNS diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada ke-13 PNS tersebut.