Kupang, Senin (19 Januari 2015) – Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Khabib Zainuri menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Program DeMAM (Desa Mandiri Anggur Merah) oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Penyediaan Air Bersih oleh Pemerintah Kabupaten Kupang, kepada Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno dan Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Timur, Frans Salem di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT pada Senin (19/01). Kedua pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan program dan/atau kegiatan tersebut telah efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Operasional PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) Tahun Buku 2013 dan Semester I 2014 kepada Ketua DPRD Provinsi NTT dan Gubernur NTT. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguji dan menilai (1) apakah Sistem Pegendalian Intern PT BPD NTT telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai untuk mencapai tujuan operasioanal PT BPD NTT; (2) apakah PT BPD NTT telah menyusun kebijakan dan menjalankan kegiatan operasional dengan mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan tujuan pendirian yang tertuang pada akta perseroan.