PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUPANG

Foto Penyerahan LHP kab. Kupang(upload)Kupang, Jumat (2 November 2012)– Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, B. Dwita Pradana menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang TA 2011 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah dan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT. BPK tidak memberikan pendapat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang karena terdapat permasalahan yaitu Pemerintah Kabupaten Kupang belum menindaklanjuti permasalahan Kas di Bendahara Pengeluaran yang tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya, belum melakukan rekonsiliasi dan penilaian tingkat tertagihnya Investasi Non Permanen berupa Dana Pemberdayaan, belum menyajikan nilai Investasi Permanen berdasarkan laporan perusahaan daerah yang telah di audit dan belum melakukan pengelolaan Investasi Permanen pada KPN sesuai dengan prinsip investasi, belum melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh, belum menyajikan laporan keuangan secara konsisten dari tahun-tahun sebelumnya  atas SILPA, dan Pemerintah Kabupaten Kupang belum menindaklanjuti permasalahan kas tahun-tahun sebelumnya yang dapat berpengaruh terhadap nilai SILPA tersebut. Atas permasalahan-permasalahan tersebut tidak memungkinkan BPK RI untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Dengan diserahkannya LHP atas LKPD Kabupaten Kupang tersebut  maka BPK telah menyelesaikan tugas pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi NTT  TA 2011.