Kupang, Rabu (19 Juni 2013) – Untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang terkait lainnya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Bernardus Dwita Pradana menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya TA 2012 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Gerson Tanggu Dendo dan Bupati Sumba Barat Daya, Kornelius Kodi Mete di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT di Kupang. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan terdiri dari LHP Laporan Keuangan yang memuat Opini atas Laporan Keuangan, LHP Sistem Pengendalian Intern, dan LHP Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang merupakan satu kesatuan dalam kerangka pemeriksaan Laporan Keuangan. Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya TA 2012 adalah Wajar Dengan Pengecualian.
Siaran Pers LHP LKPD Kab.SBD TA 2012 dan Penandatanganan Juknis Akses Data