Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pendapatan Asli Daerah TA 2011 dan 2012 pada Kabupaten Belu

DSCN6565Kupang, Jum’at (30 November 2012) ˗ Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, B. Dwita Pradana menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pendapatan Asli Daerah TA 2011 dan 2012 Kabupaten Belu kepada Ketua DPRD Kabupaten Belu, Simon Guido Seran dan Bupati Belu, Joachim Lopez bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT. Pemeriksaan atas Pendapatan Asli Daerah TA 2011 dan 2012 bertujuan untuk menilai apakah Pemerintah Kabupaten Belu telah: 1) mematuhi persyaratan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berkaitan dengan PAD; 2) merancang dan mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern (SPI) secara memadai untuk mencapai tujuan pengendalian; 3) menyajikan informasi keuangan PAD sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan; 4) menerima, mencatat dan mempertanggungjawabkan PAD secara tepat waktu dan tepat jumlah; dan 5) menggali potensi (ekstensifikasi) dan menagih PAD (intensifikasi) secara optimal dengan miminimalkan tingkat kebocoran dalam rangka mendanai Belanja Daerah dari PAD.