Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pendapatan Asli Daerah TA 2011 dan 2012 pada Kabupaten Lembata

Penyerahan LHP PAD LembataKupang, Senin (03 Desember 2012) ˗ Kepala Sub Auditorat NTT I BPK RI Provinsi NTT, Ilsendi Hatuaon menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pendapatan Asli Daerah TA 2011 dan 2012 Kabupaten Lembata kepada Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Yohanes De Rosari dan Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Wadun bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT. Pemeriksaan atas Pendapatan Asli Daerah TA 2011 dan 2012 bertujuan untuk menilai apakah Pemerintah Kabupaten Lembata telah: 1) mematuhi persyaratan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berkaitan dengan PAD; 2) merancang dan mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern (SPI) secara memadai untuk mencapai tujuan pengendalian; 3) menyajikan informasi keuangan PAD sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan; 4) menerima, mencatat dan mempertanggungjawabkan PAD secara tepat waktu dan tepat jumlah; dan 5) menggali potensi (ekstensifikasi) dan menagih PAD (intensifikasi) secara optimal dengan miminimalkan tingkat kebocoran dalam rangka mendanai Belanja Daerah dari PAD.