Perolehan Opini Atas LKPD TA 2020 pada 23 Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kupang, 31 Agustus 2021 – Dalam upaya memenuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, sebanyak 23 Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020 kepada BPK terhitung mulai bulan Maret s.d. Juni 2021.

BPK telah selesai melakukan pemeriksaan atas LKPD TA 2020 dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada masing-masing Pemerintah Daerah. Pada tahun ini, terdapat penyerahan LHP yang diserahkan melalui daring dan beberapa diserahkan langsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT. Perolehan opini atas LKPD TA 2020 pada 23 Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut:

No Entitas Opini atas LKPD TA 2019 Opini atas LKPD TA 2020
1 Provinsi NTT WTP WTP
2 Kota Kupang WTP WTP
3 Kabupaten Kupang WDP WDP
4 Kabupaten Timor Tengah Selatan WTP WTP
5 Kabupaten Timor Tengah Utara WDP WTP
6 Kabupaten Malaka WTP WTP
7 Kabupaten Belu WTP WTP
8 Kabupaten Rote Ndao WDP WTP
9 Kabupaten Sabu Raijua WDP WTP
10 Kabupaten Alor WDP WTP
11 Kabupaten Lembata WDP WTP
12 Kabupaten Flores Timur WDP WDP
13 Kabupaten Sikka WTP WTP
14 Kabupaten Ende WDP WTP
15 Kabupaten Nagekeo WTP WTP
16 Kabupaten Ngada WTP WTP
17 Kabupaten Manggarai Timur WTP WTP
18 Kabupaten Manggarai WTP WTP
19 Kabupaten Manggarai Barat WTP WTP
20 Kabupaten Sumba Timur WTP WTP
21 Kabupaten Sumba Tengah WDP WTP
22 Kabupaten Sumba Barat WDP WDP
23 Kabupaten Sumba Barat Daya WDP WDP

 

Dari tabel di atas, diketahui bahwa terdapat 19 Pemerintah Daerah yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 4 Pemerintah Daerah mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Terdapat delapan Pemerintah Daerah yang mengalami kenaikan opini pada tahun ini, yaitu Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Ende.

BPK Perwakilan sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah dan mengharapkan Pemerintah Daerah dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangannya di masa mendatang serta senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

HUMAS BPK PERWAKILAN PROVINSI NTT