Pertama Kali: Kabupaten Timor Tengah Utara Raih Opini WTP

Badan  Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan Laporan  Hasil  Pemeriksaan  (LHP)  atas  Laporan  Keuangan  Pemerintah  Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara. Opini yang diberikan pada tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan demikian Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara berhasil meraih opini WTP untuk yang pertama kalinya .

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2020 Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara dilakukan oleh Kepala Perwakilan (Adi Sudibyo) kepada Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (Hendrik F.Bana) dan Bupati Timor Tengah Utara (Juandi David) secara virtual dari Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT.

Tanpa mengurangi capaian Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara dalam memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, diantaranya terkait:

  1. Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan pada pegawai yang pensiun, diberhentikan, dan tugas belajar;
  2. Investasi Jangka Panjang Non Permanen berupa Dana Bergulir belum jelas status penyelesaiannya;
  3. Penatausahaan Aset Tetap pada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara belum tertib; dan
  4. Penyelesaian atas Utang Jangka Pendek Lainnya belum optimal.

Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2020, sehingga BPK tetap memberikan opini WTP.

BPK Perwakilan mengharapkan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara dapat meningkatkan pengelolaan keuangannya di masa mendatang dan senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

HUMAS BPK PERWAKILAN PROVINSI NTT