Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur Maxi Nenabu dalam arahannya pada kegaiatan Penandatangan kontrak kerja 35 paket fisik dan non fisik dilingkungan Dinas PUPR NTT pada senin, 15/04/2019 mengajak seluruh penyedia Jasa Konstruksi di NTT agar bisa mentaati 5 tertib yang bisa memberikan kenyamanan bagi semua dalam mengerjakan proyek fisik di daerah ini.