Kupang, 26 Oktober 2022 – Pada hari Senin, 24 Oktober 2022 bertempat di Auditorium Hotel Aston Kupang telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI 375/K/X-X.3/09/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan, telah ditetapkan Slamet Riyadi S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang baru, menggantikan Ir. Adi Sudibyo M. M., CSFA.
Seremoni Serah Terima Jabatan tersebut disaksikan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA., dan dihadiri antara lain oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat, Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Nusa Tenggara Timur, para Ketua DPRD, Kepala Daerah, serta para Kepala Instansi Vertikal se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya. Anggota VI BPK berharap rotasi pejabat dapat menyegarkan lingkungan kerja, serta mendorong semangat bagi para pejabat terkait dalam meningkatkan kinerjanya.
“Pergantian (rotasi) Kalan dilakukan BPK dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi,” jelasnya. Dengan adanya pergantian Pimpinan, BPK mengharapkan komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin baik dapat ditingkatkan di masa mendatang. Selanjutnya, Anggota VI BPK berharap pergantian Kalan ini mampu memperkokoh keberadaan BPK di Nusa Tenggara Timur.
HUMAS BPK PERWAKILAN PROVINSI NTT