Kupang, Jumat (29 Juni 2018) – Di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT yang diwakili oleh Kepala Subauditorat NTT I, Nurendro Adi Kusumo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017 Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Palulu Pabundu Ndima dan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora. Penyerahan LHP atas LKPD dilakukan dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang terkait lainnya.