BPK Memberikan Opini WDP untuk LKPD TA 2017
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kupang, Senin (2 Juli 2018) – Di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT yang diwakili oleh Kepala Subauditorat NTT I, Nurendro Adi Kusumo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017 Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jean E. M. Neonufa dan Bupati Timor Tengah Selatan, Paulus V. R. Mella. Penyerahan LHP atas LKPD dilakukan dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang terkait lainnya.