Sumba Timur Raih Opini WTP, Lima Kabupaten/Kota Masih WDP

Penyerahan-6-Entitas

Selasa, 14 Juni 2016 –  Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Dewi Ciantrini, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2015 pada 6 Kabupaten/Kota, yaitu: Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Alor, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Sumba Barat Daya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sekaligus kepada Kepala Daerah masing-masing. Memenuhi amanat Undang-Undang, BPK Perwakilan Provinsi NTT telah melakukan pemeriksaan atas LKPD tersebut untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Laporan Keuangan Tahun 2015 keenam pemerintah daerah tersebut disajikan dengan basis  Akrual (yang sebelumnya berbasis Cash Toward Accrual ), terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan. “BPK mengapresiasi upaya dalam pencapaian target pembangunan daerah Tahun 2015 dan penerapan SAP berbasis Akrual” ungkap Dewi dalam sambutannya. Kepala Perwakilan, yang menjabat sejak medio tahun lalu ini, juga menyampaikan besaran nilai belanja dan transfer TA 2015 masing-masing pemerintah daerah yang diperiksa, yaitu: Kota Kupang Rp992 Miliar; Kabupaten Sumba Timur Rp987,3 Miliar; Kabupaten Alor Rp780,9 Miliar; Kabupaten Nagekeo Rp612,6 Miliar; Kabupaten Ngada Rp690,2 Miliar; dan Kabupaten Sumba Barat Daya Rp736,6 Miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, opini atas LKPD TA 2015 masing-masing pemerintah daerah, adalah: Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Kota Kupang, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Sumba Timur, WDP untuk Alor, WDP untuk Nagekeo, WDP untuk Ngada, dan WDP untuk Sumba Barat Daya. Dari keenam pemerintah daerah tersebut, nampaknya hanya Kabupaten Sumba Timur yang memperoleh opini meningkat dari tahun sebelumnya, dimana keenamnya memperoleh opini WDP untuk LKPD TA 2014. Opini WTP yang diperoleh Kabupaten Sumba Timur, sejalan dengan upaya tindak lanjut pemda tersebut atas rekomendasi BPK untuk temuan pemeriksaan TA 2014 dan sebelumnya yang mencapai 92,19% (tertinggi diantara pemda lainnya). BPK mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dapat mempertahankan opini WTP di masa mendatang dan menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya di Provinsi NTT untuk juga memperoleh opini WTP. Opini WTP atas LKPD TA 2015 Kabupaten Sumba Timur, merupakan opini WTP kedua setelah Pemerintah Provinsi NTT (yang juga telah diserahkan BPK sehari sebelumnya).

Meskipun belum memperoleh opini WTP, BPK tetap mengapresiasi usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah. BPK meminta pemerintah daerah senantiasa menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Dalam penutupan atas sambutannya, Dewi juga menyampaikan “BPK mengharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pengelolaan keuangannya di masa mendatang dan memperoleh opini yang lebih baik, serta senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat”.

 

Siaran Pers LHP LKPD TA 2015 Kab Alor

Siaran Pers LHP LKPD TA 2015 Kab Nagekeo

Siaran Pers LHP LKPD TA 2015 Kab Ngada

Siaran Pers LHP LKPD TA 2015 Kab SBD

Siaran Pers LHP LKPD TA 2015 Kab Sumba Timur

Siaran Pers LHP LKPD TA 2015 Kota Kupang