Home Catatan Berita Tersangka Kasus Korupsi Dana COVID-19 di Sikka Kembalikan Kerugian Negara Rp 575... Tersangka Kasus Korupsi Dana COVID-19 di Sikka Kembalikan Kerugian Negara Rp 575 Juta March 3, 2023 Share on Facebook Tweet on Twitter Kembalikan uang negara_1 RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR Catatan Berita PJ Gubernur: NTT Hadapi Dua Pekerjaan Besar Catatan Berita Kendalikan Inflasi, Pemkab Sikka Gelar Operasi Pasar Murah Catatan Berita Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas di Sikka Segera Disidang Catatan Berita Transformasi Desa Noelbaki: PJ. Gubernur Dorong Inovasi Teknologi Catatan Berita Desa Taekas Ketambahan Dua Unit Rumah Program Tekun Melayani Plus Catatan Berita Rekomendasi 22 Atraksi Wisata dan Festival Budaya Yang Bisa Dikunjungi Tahun 2024 di NTT