Home Catatan Berita Tersangka Kasus Korupsi Dana COVID-19 di Sikka Kembalikan Kerugian Negara Rp 575... Tersangka Kasus Korupsi Dana COVID-19 di Sikka Kembalikan Kerugian Negara Rp 575 Juta March 3, 2023 Share on Facebook Tweet on Twitter Kembalikan uang negara_1 RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR Catatan Berita Korupsi Tanah Hotel Plago, Jaksa Periksa Pejabat dan Mantan Pejabat Pemerintah Provinsi NTT Catatan Berita Dugaan Korupsi Pengadaan Kendaraan Puskesmas Keliling Dan Ambulans Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ende Catatan Berita Dugaan Korupsi Pembangunaan Rumah Sakit Pratama Boking Catatan Berita Bantuan Bioflok, Pemerintah Kota Kupang Alokasikan Anggaran Rp 200 juta Catatan Berita Dana Seroja Senilai Rp 60.4 M diduga Dikorupsi, Koordinator TPDI NTT: APH Bidik Mantan Kalak BPBD Malaka Catatan Berita Aroma Nepotisme Warnai Proses Lelang Proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT